Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara
adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan
merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen
Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya
mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada
masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan
kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan
ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan
menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang
sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan
baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang
tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation)
yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,
sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan
konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan
selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka
panjang, karena :
Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh
perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat
dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan,
larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan
dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis,
pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan
bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir
tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi
atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling
berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal
mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan
sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus
dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
Memperkuat sistem pengawasan
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
kesimpulan : Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
sumber : http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/11/06/pengertian-etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar