Senin, 29 Desember 2014

ETIKA BISNIS TUGAS 3



PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC),yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.
Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
2. PT Indah Kiat Pulp adn Paper

PT.Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp dan kertas terpadu dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Beberapa tahun lalu masih kita ingat negara kita ikut mengalami dampak krisis global. Krisis global tentunya membawa dampak yang buruk bagi perusahaan, dan hal itu juga akan memberi kerugian secara materiil bagi perusahaan. Maka mulailah berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi dampak dari krisis global tersebut. Sayangnya upaya yang dilakukan adalah persaingan yang tidak sehat. Perusahaan ini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja. 

Berawal dari tenaga kerja di PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang mengalami kekecewaan terhadap manajemen perusahaan tempat mereka bekerja. Ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Sumber kekecewaan yang dialami para karyawan yaitu akibat perusahaan yang mengingkari janjinya dengan para karyawan yang menjanjikan akan memberikan bonus. Pihak manajemen PT. RAPP menjanjikan bonus kesejahteraan bila karyawan mampu mencapai target yang diberikan. Ternyata karyawan berhasil mencapai target tersebut, mereka menunggu sampai empat bulan lebih tapi bonus kesejahteraan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Karyawan merasa sangat kecewa dan berniat hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto tersebut. Kurang lebih ada 80% karyawan dari masing-masing departemen yang berencana hengkang ke PT. IKPP. Tentu saja pihak PT. RAPP tidak mau melepaskan karyawan-kayawannya begitu saja, hal ini menghambat niat para karyawan.

Beberapa Top Management PT. RAPP meninjau tempat mantan karyawan mereka yang melakukan interview di Grand Hotel Pangkalan Kerinci untuk bekerja di PT. IKPP. Menurut pantauan, tampak beberapa orang berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Seorang mantan karyawan PT. RAPP yang juga melakukan interview  di hotel tersebut mengatakan bahwa orang-orang yang berpakaian preman tersebut dari pihak perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya. Kabarnya pihak perusahaan mengirimkan security  satu truk dan preman untuk menjegal mereka agar tidak jadi di-interview.

Namun, pihak dari PT. RAPP secara pribadi oleh Wan Zak, mengkonfirmasi bahwa berita tersebut tidak benar. Perusahaan bukannya mau mempersulit karyawannya untuk berpindah kerja, hanya saja masih ada kontrak kerja yang harus disepakati oleh karyawannya. Pihak PT. RAPP, Wan Zak juga mengatakan bahwa pihak PT. IKPP melakukan pelanggaran etika bisnis, dengan melakukan persaingan bisnis yang tidak sehat. Menurutnya, selama ini pihak perusahaannya telah memberikan pengajaran, ilmu pengetahuan, dan keterampilan yang cukup handal kepada karyawan-karyawannya, tapi tiba-tiba ada perusahaan lain yang merekrut dengan sistem persaingan tidak sehat. Pihak PT. IKPP belum memberikan konfirmasinya atas berita ini.
Sebagai contoh kasus di luar negeri yang terjadi pada biskuit Arnotts di Australia. Pada suatu saat perusahaan ditelpon oleh seseorang yang hendak memeras perusahaan tersebut bahwa salah satu kemasan produknya berisi biskuit yang beracun tidak diketahui kecuali oleh si pemeras tersebut. Perusahaan dihadapkan pada dua pilihan yaitu membayar orang yang memeras tersebut untuk menunjukkan produk mana yang beracun, atau menarik seluruh peredaran biskuit tersebut. Namun perusahaan lebih memilih untuk menanggung kerugian yang besar dengan menarik seluruh produk-produknya dan memusnahkannya. Ternyata itu menanamkan kepercayaan konsumen kepada perusahaan, walaupun pada saat itu perusahaan menanggung kerugian yang cukup besar, namun ternyata enam bulan kemudian pendapatan perusahaan naik tiga kali lipat.
Contoh kasus yang ada di Indonesia terjadi pada kasus Ajinomoto, dimana saat dinyatakan oleh MUI bahwa produknya tidak halal, Ajinomoto menarik semua produknya, dan perusahaan pun menanggung banyak kerugian.
Namun dengan mengindahkan himbauan dari MUI dan dengan melakukan pendekatan dengan para ulama, kinerja keuangan yang semula menurun tajam lama kelamaan naik.
kesimpulan :
Sebagai perusahaan diharapkan agar lebih bijak dalam mengelola perusahaannya dalam hal ini dapat mementingkan SDM dan kondisi kelayakan produksi serta keramahan pada lingkungan setempat. Jadi agar dapat berjalan dengan baik di dalam suatu perusahaan bukan hanya mementingkan keuntungan/laba semata melainkan juga SDM, produksi, dan lingkungan yang ada di dalamnya. 

sumber :
http://cassieneni.blogspot.com/2013/12/norma-etika-pada-fungsi-manajemen.html 

Jumat, 07 November 2014

Pelanggaran Etika bisnis

PT Freeport Indonesia, adalah potret nyata sektor pertambangan Indonesia. Keuntungan ekonomi yang dibayangkan tidak seperti yang dijanjikan, sebaliknya kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM (salah satu berita dapat diakses dari situs news.bbc.co.uk), dampak lingkungan serta pemiskinan rakyat sekitar tambang.
WALHI sempat berupaya membuat laporan untuk mendapatkan gambaran terkini mengenai dampak operasi dan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia.Hingga saat ini sulit sekali bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan menyeluruh mengenai dampak kegiatan pertambangan skala besar di Indonesia.Ketidak jelasan informasi tersebut akhirnya berbuah kepada konflik, yang sering berujung pada kekerasan, pelanggaran HAM dan korbannya kebanyakan adalah masyarakat sekitar tambang.Negara gagal memberikan perlindungan dan menjamin hak atas lingkungan yang baik bagi masyarakat, namun dilain pihak memberikan dukungan penuh kepada PT Freeport Indonesia, yang dibuktikan dengan pengerahan personil militer dan pembiaran kerusakan lingkungan.
Dampak lingkungan operasi pertambangan skala besar secara kasat mata pun sering membuat awam tercengang dan bertanya-tanya, apakah hukum berlaku bagi pencemar yang diklaim menyumbang pendapatan Negara? Matinya Sungai Aijkwa, Aghawagon dan Otomona, tumpukan batuan limbah tambang dan tailing yang jika ditotal mencapai 840.000 ton dan matinya ekosistem di sekitar lokasi pertambangan merupakan fakta kerusakan dan kematian lingkungan yang nilainya tidak akan dapat tergantikan. Kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar lokasi PT Freeport Indonesia juga mencerminkan kondisi pembiaran pelanggaran hukum atas nama kepentingan ekonomi dan desakan politis yang menggambarkan digdayanya kuasa korporasi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI – Indonesian Forum for Environment) adalah forum organisasi lingkungan hidup non-pemerintah terbesar di Indonesia dengan perwakilan di 26 propinsi dan lebih dari 430 organisasi anggota.WALHI bekerja membangun transformasi sosial, kedaulatan rakyat, dan keberlanjutan kehidupan.

Laporan WALHI Tentang Dampak pencemaran Lingkungan Hidup Operasi Freeport-Rio Tinto di Papua
Laporan yang berjudul Dampak Lingkungan Hidup Operasi Pertambangan Tembaga dan Emas Freeport-Rio Tinto di Papua adalah laporan yang menyajikan gambaran tentang keberadaan Freeport yang independen mengenai dampak lingkungan akibat tambang Freeport, sebuah usaha bersama Freeport McMoRan dan Rio Tinto, yang meski merupakan salah satu tambang terbesar di dunia, beroperasi di bawah selimut rahasia di daerah terpencil Papua.
Laporan ini memaparkan kerusakan lingkungan berat dan pelanggaran hukum, berdasar sejumlah laporan pemantauan oleh pemerintah dan perusahaan yang tidak diterbitkan, termasuk Pengukuran Risiko Lingkungan (Environmental Risk Assessment, ERA) yang dipesan Freeport-Rio Tinto dan disajikan pada pemerintah Indonesia meski tak dipublikasikan untuk umum. Dalam laporan, masalah-masalah berikut ini dibahas, dan ditutup dengan saran untuk aksi.
Pelanggaran hukum:  Temuan kunci pada laporan ini adalah Freeport-Rio Tinto telah gagal mematuhi permintaan pemerintah untuk memperbaiki praktik pengelolaan limbah berbahaya terlepas rentang tahun yang panjang di mana sejumlah temuan menunjukkan perusahaan telah melanggar peraturan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup tak kunjung menegakkan hukum karena Freeport-Rio Tinto memiliki pengaruh politik dan keuangan yang kuat pada pemerintah. Begitu kuatnya sampai-sampai proposal Freeport-Rio Tinto untuk mengelak dari standard baku mutu air sepertinya sedang dipertimbangkan.
http://wiloda.blogspot.com/2013/02/pelanggaran-etika-yang-dilakukan-pt_6.html

PT. Mitra Insan Utama adalah salah satu perusahaan dari sekian banyak yang menjalankan bisnis (praktek) Outsourcing untuk membantu pekerjaan PLN, akan tetapi pada kenyataannya banyak pekerjaan-pekerjaan inti perusahaan PLN yang juga ditangani oleh karyawan Outsourcing. Hingga detik ini, PT. Mitra Insan Utama menjadi Leader perusahaan penyedia Jasa Outsourcing untuk PT. PLN (Persero) dengan kompetensi-kompetensi yang sangat baik sekali, diakui atau tidak, memang realitanya seperti, pegawai Outsourcing cenderung memiliki nilai negatif di lingkungan internal perusahaan pengguna jasa Outsourcing atau kasarnya menjadi “welcome” bagi perusahaan PLN. Penguasaan kerja fungsional hingga detik ini pun ternyata masih dipegang oleh karyawan-karyawan OS PT. MIU yang terkenal handal dan pekerja keras, meskipun banyak keluhan mengenai permasalahan kesejahteraan tetapi tidak menutup diri untuk tidak melaksanakan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku dilingkungan PT. PLN (Persero). Hal ini masih menjadi pertanyaan-pertanyaan yang cukup misterius, tak banyak pelanggan-pelanggan PLN yang mengetahui bahwa ketika mereka datang dan duduk untuk sekedar mencari informasi, yang mereka temui bukanlah pegawai PLN, akan tetapi pegawai Outsourcing, eksistensi pegawai OS di lingkungan PT. PLN (Persero) selalu dicaci tetapi dibutuhkan oleh PT. PLN (Persero).

sumber : http://martha1392.wordpress.com/2013/10/15/perusahaan-yang-melanggar-etika-dalam-berbisnis/
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit,  PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.

Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

            Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.

Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap.”

Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1).

“Kepada Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).

Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.

Menurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggung jawab.
http://ikromfajarilahi.blogspot.com/2013/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.
Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit
http://sinuraya31.blogspot.com/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis-yang-terjadi.html
kesimpulan : masih banyaknya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ternama sehingga terlihat perusahaan besar ini harus menjadi sorotan utama agar tidak merugikan negara ini. Maka dari itu kita sebagai warga Negara harus lebih menjunjung tinggi etika pada diri sendiri untuk orang lain, sehingga dalam melakukan bisnis kita dapat mematuhi etika tersebut dalam berbisnis. 

Senin, 20 Oktober 2014

Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
Memperkuat sistem pengawasan
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
kesimpulan : Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
sumber :  http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/11/06/pengertian-etika-bisnis/

Sabtu, 17 Mei 2014

Menganalisis Artikel


Studi: Anak Muda Mendominasi Dunia Teknologi


Teknologi adalah dunianya anak muda. Demikian hasil studi yang dilakukan PayScale, perusahaan riset yang berbasis di Seattle, AS. Hasil studi itu dipaparkan oleh Quentin Hardy, seorang kolumnis di Bits, NYTimes.com. Untuk studinya, PayScale melakukan survei yang melibatkan 21.700 karyawan dari 32 perusahaan teknologi di negeri AS. Dari survei tersebut, kebanyakan perusahaan teknologi yang tengah berkembang saat ini didominasi oleh karyawan muda, dan laki-laki.Survei itu juga menunjukkan bahwa tidak banyak karyawan perempuan yang bekerja di dunia teknologi. Umumnya, karyawan perempuan hanya berjumlah sekitar 30% saja di setiap perusahaan. Perusahaan yang bergerak di bidang teknis, misalnya di bidang semikonduktor, malah memiliki karyawan perempuan lebih sedikit lagi.
Dari 32 perusahaan yang disurvei oleh PayScale, ada 8 perusahaan yang memiliki karyawan dengan usia rata-rata termuda, tidak lebih dari 30 tahun. Mereka termasuk dalam daftar perusahaan yang sedang bersinar, yakni Epic Game (rata-rata karyawannya berusia 26 tahun), Facebook dan Zynga (28 tahun), Google (29 tahun), serta AOL, Blizzard Entertainment, InfoSys, dan Monster.com (30 tahun).Padahal dulu, menurut data dari Biro Stastistik Tenaga Kerja AS, hanya toko sepatu dan restoran yang banyak mempekerjakan orang-orang muda berusia kurang dari 30 tahun. Sementara, usia rata-rata para pekerja di Amerika adalah 42,3 tahun. Kembali ke studi PayScale. Dari 32 perusahaan, hanya ada 6 perusahaan yang memiliki pekerja berusia rata-rata lebih dari 35 tahun. Keenam perusahaan itu adalah, Hewlett-Packard (rata-rata karyawannya berusia 41 tahun), IBM Global Services (38 tahun), Oracle (38 tahun), Nokia (36 tahun), Dell (37 tahun) dan Sony (36 tahun). Sementara perusahaan dengan karyawan berusia rata-rata 31-35 tahun, contohnya Cisco Systems (35 tahun), serta Samsung dan Microsoft (keduanya 34 tahun).
Fakta ini sebenarnya tidak mengejutkan. Perusahaan-perusahaan yang lebih lama eksis biasanya memang memiliki banyak karyawan yang berusia lebih tua, yang sudah bekerja di sana selama bertahun-tahun. Coba bandingkan dengan perusahaan yang lebih muda. Facebook, misalnya. Banyak karyawan Facebook masih muda, karena perusahaan milik Mark Zuckerberg ini belum lama berdiri (dibandingkan dengan HP, IBM, ataupun Oracle), dan baru mulai gencar merekrut karyawannya sekitar setahun lalu.Selain itu, ada kecenderungan lain yang disorot oleh PayScale. Perusahaan yang memiliki banyak karyawan muda umumnya lebih inovatif dan berkembang. Hal utama yang mempengaruhi kondisi itu adalah skill dari para karyawan.
Generasi Baby Boomers dan Gen X mengenal teknologi pemrograman lawas, seperti bahasa pemrograman C# dan teknologi database SQL. Sementara generasi di bawah mereka, yakni Gen Y, mengenal teknologi yang lebih baru, seperti bahasa pemrograman Phyton, beragam aplikasi social media, dan Hadoop. Hadoop adalah framework open-source yang mendukung aplikasi data terdistribusi. Hadoop dikembangkan berdasarkan konsep Google File System.
Baby boomers adalah generasi yang lahir pasca Perang Dunia II, antara tahun 1946 hingga 1964. Gen X lahir setelahnya—pada rentang tahun 1960-an hingga 1980-an awal. Gen X juga dikenal sebagai digital immigrant. Mereka beradaptasi terhadap penggunaan teknologi. Sementara Gen Y, yang juga disebut sebagai generasi millennial, lahir dalam rentang tahun 1980-an hingga 2000-an. Gen Y dikenal sebagai digital native, atau generasi yang sudah terbiasa menggunakan teknologi sejak kecil. Jadi, semakin muda suatu generasi, semakin dalam pula mereka menggunakan teknologi, dan semakin mudah pula mereka mempelajari atau membuat inovasi.

1.      Topik artikel
Perkembangan teknologi lebih di kuasai oleh generasi muda.

Tujuan penulis
a.      Melihat bagaimana perkembangan teknologi aplikasi komputer dari masa ke masa.
b.      Melihat berapa jumlah orang yang masih mudah yang bergerak dalam ilmu teknologi.
c.       Memberikan informasi bagaimana rata-rata didominasi yang bekerja dalam ilmu pengembangan teknologi itu adalah para laki-laki.

2.      Bentuk Teks tersebut
Artikel tersebut berbentuk narasi karena menjelaskan bagaimana menggambarkan rangkaian peristiwa dari waktu ke waktu perkembangan teknoligi aplikasi pada komputer dijabarkan dengan urutan awal, tengah, dan akhir.

3.      Penyusunan Kalimat

a)      S1+P1 (+O/Pel) (+Ket)
·         Teknologi adalah dunianya anak muda
·         Mereka beradaptasi terhadap penggunaan teknologi.
·         Keenam perusahaan itu adalah, Hewlett-Packard (rata-rata karyawannya berusia 41 tahun).
b)      S1 + P1 + Konjungsi + S2+ P2
·         Padahal dulu, menurut data dari Biro Stastistik Tenaga Kerja AS, hanya toko sepatu dan restoran yang banyak mempekerjakan orang-orang muda berusia kurang dari 30 tahun.
·         Generasi Baby Boomers dan Gen X mengenal teknologi pemrograman lawas, seperti bahasa pemrograman C# dan teknologi database SQL
·          Perusahaan-perusahaan yang lebih lama eksis biasanya memang memiliki banyak karyawan yang berusia lebih tua, yang sudah bekerja di sana selama bertahun-tahun.

C)  S1 + P1 Konjungsi + S2 + P2
·         Umumnya, karyawan perempuan hanya berjumlah sekitar 30% saja di setiap perusahaan.
·         Baby boomers adalah generasi yang lahir pasca Perang Dunia II, antara tahun 1946 hingga 1964.
·         Demikian hasil studi yang dilakukan PayScale, perusahaan riset yang berbasis di Seattle, AS. Hasil studi itu dipaparkan oleh Quentin Hardy, seorang kolumnis di Bits, NYTimes.com.

4.      Kalimat yang mempunyai hubungan koordinatif, korelatif, subordinat.

a)      Hubungan koordinatif
Jadi, semakin muda suatu generasi, semakin dalam pula mereka menggunakan teknologi, dan semakin mudah pula mereka mempelajari atau membuat inovasi.

b)      Hubungan Korelatif
Dari survei tersebut, kebanyakan perusahaan teknologi yang tengah berkembang saat ini didominasi oleh karyawan muda, dan laki-laki.Survei itu juga menunjukkan bahwa tidak banyak karyawan perempuan yang bekerja di dunia teknologi.

c)      Hubungan Subordinat
Banyak karyawan Facebook masih muda, karena perusahaan milik Mark Zuckerberg ini belum lama berdiri (dibandingkan dengan HP, IBM, ataupun Oracle), dan baru mulai gencar merekrut karyawannya sekitar setahun.

DAFTAR PUSTAKA
KOMPAS edisi 267 tanggal 12 januari 2014


Nama : Gema Reda Ramadhan
NPM : 19211221
Kelas : 3 EA 07