kebijakan saya ketika negara saya 2/3 air tentu yang pertama akan mengembangkan potensi sumber daya alam di perairan yang mana akan bisa menjadi motor dalam mendapatkan pendapatan negara. selain hasil sumber daya alamnya kita juga bisa
mengembangkan air menjadi tempat wisata contohnya seperti pantai dan keindahan
bawah lautnya tentu saja ini menarik banyak wisatawan atau turis lokal maupun
mancanegara untuk datang berlibur dengan banyaknya wisatawan yang datang tentu
saja pemasukan devisa negara jadi bertambah banyak, lalu untuk menjaga negara
yang 2/3 nya air agar hasil sumber daya airnya dan keindahannya tidak rusak
bisa ditetapkan undang-undang yang mengatur dan menjaganya, menerapkan
kesadaran rakyat agar tidak merusak dan mengeksplor sumber daya air secara
berlebihan, menjaga laut lepas dan perbatasan-perbatasan dengan negara lain
agar tidak dirusak dan dicuri sumber daya lautnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar