Senin, 29 Desember 2014

ETIKA BISNIS TUGAS 3



PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC),yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.
Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
2. PT Indah Kiat Pulp adn Paper

PT.Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp dan kertas terpadu dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Beberapa tahun lalu masih kita ingat negara kita ikut mengalami dampak krisis global. Krisis global tentunya membawa dampak yang buruk bagi perusahaan, dan hal itu juga akan memberi kerugian secara materiil bagi perusahaan. Maka mulailah berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi dampak dari krisis global tersebut. Sayangnya upaya yang dilakukan adalah persaingan yang tidak sehat. Perusahaan ini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja. 

Berawal dari tenaga kerja di PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang mengalami kekecewaan terhadap manajemen perusahaan tempat mereka bekerja. Ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Sumber kekecewaan yang dialami para karyawan yaitu akibat perusahaan yang mengingkari janjinya dengan para karyawan yang menjanjikan akan memberikan bonus. Pihak manajemen PT. RAPP menjanjikan bonus kesejahteraan bila karyawan mampu mencapai target yang diberikan. Ternyata karyawan berhasil mencapai target tersebut, mereka menunggu sampai empat bulan lebih tapi bonus kesejahteraan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Karyawan merasa sangat kecewa dan berniat hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto tersebut. Kurang lebih ada 80% karyawan dari masing-masing departemen yang berencana hengkang ke PT. IKPP. Tentu saja pihak PT. RAPP tidak mau melepaskan karyawan-kayawannya begitu saja, hal ini menghambat niat para karyawan.

Beberapa Top Management PT. RAPP meninjau tempat mantan karyawan mereka yang melakukan interview di Grand Hotel Pangkalan Kerinci untuk bekerja di PT. IKPP. Menurut pantauan, tampak beberapa orang berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Seorang mantan karyawan PT. RAPP yang juga melakukan interview  di hotel tersebut mengatakan bahwa orang-orang yang berpakaian preman tersebut dari pihak perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya. Kabarnya pihak perusahaan mengirimkan security  satu truk dan preman untuk menjegal mereka agar tidak jadi di-interview.

Namun, pihak dari PT. RAPP secara pribadi oleh Wan Zak, mengkonfirmasi bahwa berita tersebut tidak benar. Perusahaan bukannya mau mempersulit karyawannya untuk berpindah kerja, hanya saja masih ada kontrak kerja yang harus disepakati oleh karyawannya. Pihak PT. RAPP, Wan Zak juga mengatakan bahwa pihak PT. IKPP melakukan pelanggaran etika bisnis, dengan melakukan persaingan bisnis yang tidak sehat. Menurutnya, selama ini pihak perusahaannya telah memberikan pengajaran, ilmu pengetahuan, dan keterampilan yang cukup handal kepada karyawan-karyawannya, tapi tiba-tiba ada perusahaan lain yang merekrut dengan sistem persaingan tidak sehat. Pihak PT. IKPP belum memberikan konfirmasinya atas berita ini.
Sebagai contoh kasus di luar negeri yang terjadi pada biskuit Arnotts di Australia. Pada suatu saat perusahaan ditelpon oleh seseorang yang hendak memeras perusahaan tersebut bahwa salah satu kemasan produknya berisi biskuit yang beracun tidak diketahui kecuali oleh si pemeras tersebut. Perusahaan dihadapkan pada dua pilihan yaitu membayar orang yang memeras tersebut untuk menunjukkan produk mana yang beracun, atau menarik seluruh peredaran biskuit tersebut. Namun perusahaan lebih memilih untuk menanggung kerugian yang besar dengan menarik seluruh produk-produknya dan memusnahkannya. Ternyata itu menanamkan kepercayaan konsumen kepada perusahaan, walaupun pada saat itu perusahaan menanggung kerugian yang cukup besar, namun ternyata enam bulan kemudian pendapatan perusahaan naik tiga kali lipat.
Contoh kasus yang ada di Indonesia terjadi pada kasus Ajinomoto, dimana saat dinyatakan oleh MUI bahwa produknya tidak halal, Ajinomoto menarik semua produknya, dan perusahaan pun menanggung banyak kerugian.
Namun dengan mengindahkan himbauan dari MUI dan dengan melakukan pendekatan dengan para ulama, kinerja keuangan yang semula menurun tajam lama kelamaan naik.
kesimpulan :
Sebagai perusahaan diharapkan agar lebih bijak dalam mengelola perusahaannya dalam hal ini dapat mementingkan SDM dan kondisi kelayakan produksi serta keramahan pada lingkungan setempat. Jadi agar dapat berjalan dengan baik di dalam suatu perusahaan bukan hanya mementingkan keuntungan/laba semata melainkan juga SDM, produksi, dan lingkungan yang ada di dalamnya. 

sumber :
http://cassieneni.blogspot.com/2013/12/norma-etika-pada-fungsi-manajemen.html